STRATEGI MENINGKATKAN KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM KIMIA
BAB I. PENDAHULUAN
Keamanan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan dalam laboratorium kimia. Laboratorium kimia harus merupakan tempat yang aman bagi para penggunanya. Aman terhadap setiap kemungkinan kecelakaan fatal, dari sakit maupun gangguan kesehatan. Hanya dalam laboratorium yang aman seseorang dapat bekerja dengan aman, produktif, dan efisien, bebas dari rasa khawatir akan kecelakaan dan keracunan. Keadaan aman dalam laboratorium dapat diciptakan apabila ada kemauan dari setiap pengguna untuk menjaga dan melindungi diri.Keselamatan kerja juga harus diperhatikan. Diperlukan kesadaran bahwa kecelakaan dapat berakibat pada para pengguna, maupun orang lain serta lingkungan di sekitarnya. Ini adalah tanggung jawab moral dalam keselamatan kerja yang memegang peranan penting dalam pencegahan kecelakaan. Selain itu, disiplin setiap individu terhadap peraturan juga memberikan andil besar dalam keselamatan kerja. Kedua faktor penting tersebut bergantung pada faktor manusianya, yang ternyata merupakan sumber terbesar kecelakaan di dalam laboratorium.
Keamanan dan Keselamatan Laboratorium adalah pedoman praktis terhadap orang yg bekerja di laboratorium. Keamanan dan keselamatan kerja akan memberi dampak pada hasil kerja yang diperoleh melalui penggunaan fasilitas di laboratorium. Dalam penggunaan laboratorium juga perlu diperhatikan strategi untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja, sehingga dapat diperoleh hasil yang maksimal pada kerja di laboratorium kimia.
BAB II. ISI
A. Peraturan Dasar Keselamatan Kerja Di Laboratorium
Peraturan dasar keselamatan kerja adalah Peraturan yang berhubungan dgn kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium perlu ditaati oleh pemakai laboratorium.
Peraturan dasar memiliki tujuan sebagai berikut :
- Menjamin kesehatan, keselamatan org yg bekerja di lab
- Mencegah resiko akibat kegiatan pemakaian lab
- Mengontrol pengeluaran, penggunaan dan penyimpanan bahan dan alat lab (terutama yang berbahaya)
Peraturan dasar keselamatan kerja di laboratorium terbagi menjadi dua, yaitu :
- Peraturan umum
Peraturan umum adalah peraturan mengenai hal umum yang harus ditaati. Pada umumnya menyangkut larangan masuk bagi yang bukan pengguna laboratorium, larangan penggunaan alat jika tidak mengetahui cara penggunaannya, larangan untuk makan atau minum di laboratorium, pengetahuan mengenai letak alat dan bahan, letak kotak P3K dan sebagainya.
- Peraturan khusus
Peraturan khusus digunakan untuk menunjukkan kekhasan laboratorium dan untuk menunjukkan keseriusan keselamatan serta sebagai pedoman umum.
Beberapa hal yang dimuat dalam peraturan khusus adalah untuk peralatan dan bahan kimia tertentu yg memiliki sifat spesifik (beracun, mudah terbakar, meledak, dll) Peralatan mulai dari pemakaian, perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan. Bahan/zatmulai dari sifat, penggunaan, penempatan dan pembuangan.
B. Peralatan Keselamatan Kerja Di Laboratorium
Untuk menjaga keselamatan kerja di laboratorium, semua pengguna laboratorium wajib menggunakan peralatan keselamatan kerja di laboratorium. Beberapa di antara nya, yaitu :
1. Jas Lab (Baju Lab)
2. Sarung tangan
3. Pelindung mata dan muka
4. Kran Pencuci mata dan Safety shower
5. Respirator/Masker
6. Pemadam Kebakaran
7. Selimut api
8. Safety ladders (Tangga)
9. Pipet (bulp, mata, skala, dll)
10. Tanda peringatan keselamatan dan bahaya
C. Tanda Peringatan Keselamatan Kerja Di Laboratorium
Tanda peringatan adalah hal penting yang harus ada di dalam laboratorium kimia. Tanda peringatan harus terdapat di alat dan bahan. Sehingga pengguna laboratorium dapat lebih berhati – hati dalam menggunakan alat maupun bahan.
D. Pengamanan Dan P3K
Bahaya di dalam laboratorium dapat berasal dari listrik, api, ledakan, dan lain – lain. Untuk memperkecil bahaya di laboratorium maka disarankan untuk setiap sumber bahaya di berikan pertolongan pertama. Sebagai contoh pertolongan pertama untuk beberapa bahaya :
P3K untuk bahaya yang berasal dari api dapat berupa:
- Siaga alat pemadam kebakaran
- Api dari zat kimia di dalam gelas, labu dan wadah kecil dilakukan dengan menghentikan kontak dengan udara
- Pertolongan (membawa ke RS terdekat)
P3K untuk bahaya yang bersumber dari listrik dapat berupa:
- Larangan menyentuh korban
- Pemutusan sumber listrik
- Pertolongan (membawa ke rumah sakit terdekat)
E. Penyimpan Bahan Kimia berdasarkan sifatnya
Penyimpanan bahan kimia yang terdapat di laboratorium harus diklasifikasikan berdasarkan sifatnya. Beberapa sifat bahan kimia adalah :
- Bahan beracun
- Bahan mudah meledak
- Bahan korosif
- Bahan mudah terbakar
- Bahan oksidator
- Bahan reaktif terhadap air
- Bahan teaktif terhadap asam
- Gas bertekanan
Penyimpanan bahan kimia di laboratorium juga harus ditambahkan dengan keterangan bahaya dan pertolongan pertama yang harus diberikan jika bahan kimia bersentuhan dengan kulit atau tertelan dan lain sebagainya. Penyimpanan berdasarkan pengklasifikasian akan memperkecil kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dikarenakan setiap pengguna laboratorium akan lebih berhati – hati menggunakan bahan kimia yang ada.
BAB III. KESIMPULAN
Strategi yang digunakan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan kerja di laboratorium kimia menyangkut beberapa aspek yaitu :
- Peraturan dasar keselamatan kerja di laboratorium.
- Peralatan keselamatan kerja di laboratorium.
- Tanda peringatan keselamatan kerja di laboratorium.
- Pengamanan dan P3K
- Penyimpanan bahan kimia berdasarkan sifatnya.
Keamanan dan keselamatan kerja di laboratorium adalah sepenuhnya tanggungjawab semua pengguna laboratorium. Pengguna laboratorium harus secara sadar dan penuh tanggungjawab untuk menaati dan melakukan hal – hal yang menyangkut penggunaan alat dan bahan. Sehingga meminimalisasi kemungkinan kecelakaan kerja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar